Anggota DPRD Partai Perindo Kawal APBD Jayapura, Dorong Perda Lindungi Produk Lokal
JAKARTA, iNews.id - Pengawasan anggaran dan pembentukan regulasi menjadi instrumen DPRD untuk memastikan kebijakan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Jayapura dari Partai Perindo, Billy Tonny Suwae, menempatkan dua fungsi tersebut sebagai fokus selama menjalankan tugas legislatif.
Billy yang juga Ketua DPW Partai Perindo Papua mengatakan, selama dua tahun bertugas dan aktif di Badan Anggaran (Banggar), dia fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal APBD yang telah ditetapkan bersama.
“Selama dua tahun bertugas dan aktif di Badan Anggaran (Banggar), fokus utama kami adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mengawal APBD yang telah ditetapkan bersama agar benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat,” kata Billy saat ditemui di BIMTEK 2026 Partai Perindo di Jakarta, Rabu (29/7/26).
Menurut dia, pengawasan DPRD diperlukan untuk memastikan alokasi anggaran yang telah disepakati tidak bergeser tanpa melalui mekanisme yang semestinya. Sebab, APBD merupakan keputusan bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Kami secara tegas memastikan agar tidak terjadi pergeseran anggaran secara sepihak oleh kepala daerah. Setiap pergeseran atau perubahan alokasi APBD wajib melalui mekanisme dan persetujuan lembaga legislatif, karena anggaran tersebut merupakan keputusan bersama yang harus dijaga bersama,” katanya.
Selain pengawasan anggaran, Billy yang menjabat Ketua Fraksi itu menyebut DPRD menjaring berbagai kebutuhan masyarakat melalui reses di daerah pemilihan. Aspirasi yang diterima mencakup pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, hingga regulasi perlindungan masyarakat adat.
Salah satu isu yang diperjuangkan adalah perlindungan terhadap pengusaha asli Papua. Billy menyebut implementasinya masih menghadapi kendala di tingkat eksekutif daerah tetangga yang belum mengeksekusi kebijakan tersebut, sementara fraksi tetap menyuarakan dan memperjuangkannya.
Upaya itu juga diarahkan pada pembentukan regulasi untuk memperkuat posisi produk lokal. Sejalan dengan arahan Ketua Umum Partai Perindo untuk mengawal ekonomi kerakyatan, Billy mengatakan Bapemperda tengah memperjuangkan perda perlindungan produk lokal agar produk daerah memiliki akses ke pasar modern.
“Sejalan dengan arahan Ketua Umum untuk mengawal ekonomi kerakyatan, kami di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah berjuang melahirkan produk hukum berupa perda perlindungan produk lokal. Regulasi ini bertujuan agar produk-produk lokal daerah dapat masuk dan bersaing di pasar modern seperti jaringan retail modern,” ujarnya.










