Destry Damayanti Jadi Plt Gubernur BI usai Perry Warjiyo Mundur
JAKARTA, iNews.id - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Penjabat Gubernur sementara BI. Hal itu usai Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pergantian tersebut berlangsung otomatis sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,” kata Prasetyo Hadi, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menegaskan Deputi Gubernur Senior yang dimaksud dalam aturan tersebut adalah Destry Damayanti.
“Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” sambung dia.
Dia menjelaskan Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur BI pada Minggu (26/7/2026). Presiden Prabowo Subianto telah menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.
Prasetyo juga memastikan pemerintah segera menindaklanjuti proses administrasi sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan berikutnya ialah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat.
“Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.










