Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

Nasional | inews | Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30
share

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 4.400 pekerja di Jawa Timur (Jatim) terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global hingga persoalan internal sejumlah perusahaan. Pemprov Jatim mulai memetakan risiko dan menyiapkan langkah mitigasi untuk melindungi para buruh.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, angka tersebut merupakan data resmi hasil kajian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim. Ribuan pekerja itu tersebar di sejumlah perusahaan di wilayah Jombang, Mojokerto, Pasuruan hingga Surabaya.

“Angka 4.400 itu resmi dari hasil kajian dan pemaparan Kadisnaker. Rinciannya jelas, ada yang 2.500 pekerja dari satu perusahaan, 1.000 dari tempat lain, serta beberapa sektor lainnya masing-masing sekitar 300 pekerja. Karena datanya valid dari Disnaker, Pemprov bisa segera menyusun langkah mitigasinya,” ujar Emil seusai menghadiri acara di Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Jalan Genteng Kali, Surabaya, Jumat (24/7/2026).

Ancaman PHK terbesar datang dari PT Pabrik Kertas Indonesia atau PT Pakerin di Mojokerto. Sekitar 2.500 pekerja perusahaan produsen kertas industri dan soda api tersebut berpotensi kehilangan pekerjaan akibat rencana penghentian operasional yang dipicu konflik internal perusahaan.

Emil menjelaskan, Pemprov Jatim tidak dapat mengambil alih pengelolaan perusahaan swasta. Meski demikian, pemerintah akan mengawal proses penyelesaian persoalan ketenagakerjaan agar seluruh hak pekerja tetap diberikan sesuai ketentuan.

“Ini kan perusahaan swasta murni, di mana pemiliknya memutuskan tidak melanjutkan usaha. Pemprov tidak bisa serta-merta mengambil alih (step in). Namun, yang kita kejar dan kawal ketat adalah kewajiban pengusaha terhadap para pekerja. Hak-hak buruh tidak boleh diabaikan,” katanya.

Pemprov Jatim juga berencana berkomunikasi dengan Kementerian Perindustrian untuk mencari kemungkinan keberlanjutan usaha PT Pakerin. Salah satu opsi yang dapat dibahas yakni menghadirkan investor baru agar aset, teknologi produksi, dan jaringan bisnis perusahaan tetap dapat dimanfaatkan.

Selain PT Pakerin, ancaman PHK juga muncul dari sejumlah industri lain. Faktor pemicunya beragam, mulai dari melemahnya permintaan ekspor, efisiensi perusahaan, kenaikan biaya produksi, permasalahan operasional hingga penyesuaian unit kerja.

Terkait dua perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur yang sebelumnya dikabarkan berpotensi memindahkan produksi ke Vietnam, Emil menyatakan kondisinya masih dipantau. Penyesuaian yang terjadi disebut belum mengarah pada penutupan operasional secara penuh, melainkan pengurangan volume pesanan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jatim Sugeng Lestari mengatakan, 4.400 pekerja tersebut masih berada pada tahap pra-PHK. Pemerintah terus mendorong perusahaan melakukan penghematan biaya produksi, energi, dan bahan baku sebelum menjadikan pengurangan pekerja sebagai pilihan terakhir.

“Kami terus memitigasi agar PHK tidak terjadi,” katanya.

Apabila PHK tidak dapat dihindari, Disnakertrans Jatim akan mengawal pemenuhan hak normatif pekerja, mulai dari pesangon, Jaminan Hari Tua hingga akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program tersebut juga menyediakan bantuan tunai, informasi lowongan kerja dan pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak.

Emil menegaskan, ancaman PHK di tingkat perusahaan tidak serta-merta menggambarkan kondisi ekonomi Jawa Timur secara keseluruhan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan sektor manufaktur di Jatim secara makro masih menunjukkan tren positif.

“Namun secara mikro, jika ada satu pabrik bermasalah yang berdampak pada ribuan tenaga kerja, tentu proses transisinya tidak mudah. Karena itu fokus utama kita saat ini adalah melindungi para pegawai,” ucapnya.

Topik Menarik