Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 444,4 Miliar Dolar AS, Purbaya Sebut Masih Aman
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait posisi utang luar negeri Indonesia saat ini yang menyentuh angka 444,4 miliar dolar AS. Menurutnya, jumlah itu masih dalam kondisi yang aman serta terkendali.
Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), total utang luar negeri (ULN) Indonesia tercatat menyentuh angka 444,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp7.999,2 triliun (dengan asumsi kurs Rp18.000) pada Mei 2026.
Angka tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 3,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode bulan sebelumnya, yang didorong peningkatan utang pemerintah dan bank sentral.
"Jadi kita kalau pakai di fiskal itu kan di bawah 60 persen, harusnya di bawah 60 persen kita masih 40 persen jadi masih jauh dari ininya. Itu ukuran dari kesinambungan utang yang memakai standar yang paling strict di dunia, Maastricht Treaty itu," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026) malam.
Purbaya menegaskan, besarnya nilai nominal ULN tersebut sama sekali tidak bisa dipakai sebagai satu-satunya tolok ukur tunggal untuk menilai tingkat keamanan fiskal Indonesia.
Menurutnya, indikator kesehatan keuangan negara wajib dihitung berdasarkan perbandingan ukuran kapasitas ekonomi makro, yang salah satunya tercermin lewat rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Formulasi perhitungan rasio ini, lanjut Purbaya, merujuk pada standar baku internasional yang tertuang dalam Maastricht Treaty.
Purbaya memaparkan realita bahwa saat ini banyak negara maju di dunia yang posisinya telah melampaui ambang batas acuan tersebut.
Beberapa contoh di antaranya adalah Amerika Serikat yang rasio utangnya sudah menembus angka 100 persen, Singapura sebesar 175 persen, Jepang yang menyentuh level 275 persen, serta Jerman yang berada di kisaran 60-an persen.
"Jadi kalau melihat kondisi keamanan fiskal suatu negara ya harus datang dengan acuan-acuan yang pas," tegasnya.
Kondisi ketahanan fiskal yang kuat ini dinilai terbukti secara empiris lewat keputusan lembaga pemeringkat kredit internasional, S&P, yang secara resmi mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek (outlook) yang stabil.
"Mereka melihat gimana kita cara mengelola anggaran. Walaupun di dalam negeri sudah ribut, sebenarnya bagus," tegas bendahara negara ini.
Purbaya menilai pengakuan dari lembaga independen dunia tersebut menjadi bukti nyata bahwa sistem pengelolaan anggaran belanja negara yang dijalankan pemerintah sudah berada di jalur yang benar.
"Kalau kita dianggap tidak mampu pasti udah 'unstable' atau 'negatif' atau mungkin udah downgrade (rating-nya)," pungkas Purbaya.









