Setelah 27 Tahun Mangkrak, Pembangunan Proyek Blok Masela Diresmikan Prabowo Hari Ini

Setelah 27 Tahun Mangkrak, Pembangunan Proyek Blok Masela Diresmikan Prabowo Hari Ini

Terkini | inews | Kamis, 16 Juli 2026 - 08:38
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan pembangunan fasilitas pengolahan gas alam cair (LNG) untuk Proyek Abadi Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku pada Kamis, 16 Juli 2026. Peresmian ini mengakhiri penantian hampir 27 tahun sejak Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract/PSC) Blok Masela ditandatangani pada 1998.
 
“Insya Allah Pak Presiden yang akan meresmikan groundbreaking Blok Masela,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (16/7/2026).
 
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi juga mengungkap rasa syukur akhirnya Blok Masela segera beroperasi setelah bertahun-tahun mangkrak. 

Prasetyo memastikan kabar baik ini tentunya sebagai prestasi bersama dari semua pihak yang terlibat. Terlebih, kata dia, ini juga berkat doa seluruh masyarakat. 
 
“Setelah bertahun-tahun mangkrak, alhamdulillah sekarang bisa beroperasi meskipun baru groundbreaking ya,” kata Prasetyo di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). 
 
Diketahui, proyek blok gas raksasa abadi Masela di Maluku memasuki babak baru setelah tertunda puluhan tahun. Proyek yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) ini masuk tahap konstruksi pada 2027. Proyek ini disebut-sebut memiliki nilai investasi fantastis mencapai Rp300 triliun. 
 
Blok Masela ini juga merupakan salah satu aset gas bumi terbesar yang dimiliki Indonesia saat ini. Blok gas yang dioperasikan oleh INPEX Masela Ltd. dengan participating interest (PI) sebesar 65 persen tersebut ditargetkan mulai berproduksi pada periode 2029-2030 guna memperkuat ketahanan energi nasional. 

Diketahui, Blok Masela diperkirakan menyimpan cadangan sekitar 3,06 triliun kaki kubik (TCF) gas serta 119 juta barel kondensat.

Topik Menarik