15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka
BANDUNG, iNews.id – Polisi menangkap 15 orang yang diduga terlibat pengeroyokan dan pencurian sepeda motor di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, dua orang masih berstatus anak di bawah umur, sedangkan enam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika sekelompok pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat melintas di wilayah Bojongsoang, salah satu pelaku menabrak pengendara lain.
Alih-alih memberikan pertolongan, para pelaku justru mengeroyok korban hingga terdesak ke arah warung. Setelah itu, mereka membawa kabur sepeda motor milik korban.
Berbekal rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, petugas Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengidentifikasi serta menangkap seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam yang diduga dibawa oleh para pelaku.
Wakasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Asep Ahmad Nuron, mengatakan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.
"Hasil pemeriksaan, kami telah menetapkan enam tersangka dengan rincian tiga orang anak berhadapan dengan hukum tentang pelaku pengeroyokan, dua orang lagi pelaku pencurian dan seorang lagi membawa senjata tajam," ujar AKP Asep, Selasa (14/7/2026).
Saat ini, keenam tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan seluruh pelaku dalam aksi kekerasan dan pencurian tersebut.










