Yaqut jelang Pelimpahan Kasus Kuota Haji: Bismillah, Semoga Kebenaran Terungkap
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara jelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ke penuntutan. Dia berharap kebenaran segera terungkap.
Yaqut kembali terlihat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2026) usai dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Pantauan di lokasi, Yaqut tiba dengan mobil tahanan sekitar pukul 09.08 WIB.
Dengan pengawalan petugas, Yaqut digiring menuju ke Kantor lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan.
"Insya Allah," kata Yaqut.
Diia enggan memberikan banyak berkomentar terkait pemeriksaannya ini. Dia meminta awak media menunggu proses pemeriksaan selesai.
"Nanti ya setelah ini ya, bismilah-bismilah. Semoga kebenaran terungkap," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berkas perkara kasus dugaan korupsi kuota haji akan dilimpahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yakni Yaqut, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kemudian Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.
Dua nama terakhir ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026. Dengan penahanan tersebut, semua terangka dalam perkara ini telah mendekam di balik jeruji besi.










