Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi
MOJOKERTO, iNews.id – Jagat maya dihebohkan dengan rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi nekat seorang ibu rumah tangga mencuri tas dan buku di toserba, Kabupaten Mojokerto.
Dalam aksinya, ibu tersebut mengajak dua anak balitanya serta sang adik. Peristiwa itu terjadi tepatnya di toserba Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi.
Video rekaman CCTV tersebut sengaja diviralkan oleh pihak toko dengan harapan bisa memberikan efek jera kepada para pelaku.
Dalam video yang beredar, tampak jelas detik-detik saat rombongan keluarga ini masuk ke dalam toserba pada Minggu (12/7/2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Saat situasi dirasa aman, adik pelaku bertugas mengambil parfum dan buku, sementara sang ibu mengutil sebuah tas dan menyembunyikannya di samping toko.
Guna mengelabui penjaga, pelaku sempat menuju kasir untuk membayar beberapa barang belanjaan lainnya. Usai bertransaksi, mereka langsung bergegas pergi meninggalkan toko dengan membawa barang-barang curian tersebut.
Pemilik toserba, Elya Setiawati, mengaku awalnya curiga karena melihat tatanan tas di rak pajangan berubah dan tidak rapi seperti saat dirinya selesai melayani pembeli. Merasa ada yang tidak beres, ia pun langsung memeriksa rekaman kamera pengawas.
"Begitu saya cek CCTV, ternyata benar mereka mencuri. Setelah video ini saya bagikan, dari informasi warga lainnya ternyata aksi pelaku ini diduga sudah sering dilakukan berkali-kali di tempat lain," kata Elya Setiawati saat memberikan keterangan, Senin (13/7/2026).
Merespons video viral tersebut, jajaran Polsek Kemlagi bergerak cepat. Petugas kepolisian langsung melacak dan menjemput pelaku di rumahnya yang berada di Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tas curian yang di dalamnya masih berisi sejumlah buku, parfum, serta alat tulis hasil curian.
Kapolsek Kemlagi, Iptu Dany Rizar, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman menyeluruh atas kasus ini dengan memeriksa keterangan dari pihak korban maupun pelaku.
"Kami telah memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk langsung menjemput pelaku di rumahnya pascavideo tersebut viral di medsos," ujar Iptu Dany Rizar.
Kendati pelaku sudah diamankan, pihak Kepolisian Polsek Kemlagi rencananya akan mengedepankan langkah mediasi (restorative justice) untuk menyelesaikan kasus pencurian keluarga ini. Kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan nilai kerugian materiil barang-barang yang diambil oleh pelaku tergolong tidak seberapa, serta mempertimbangkan kondisi pelaku yang memiliki anak balita.










