Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya, tapi Tak Tercatat di LHKPN

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah di Sentul Miliknya, tapi Tak Tercatat di LHKPN

Berita Utama | inews | Jum'at, 10 Juli 2026 - 14:19
share

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah mengakui jika rumah yang digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal," kata Febrie saat menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Meski telah mengakui kepemilikannya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat tersebut ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.

Dalam LHKPN, Febrie hanya melaporkan kepemilikan lima tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan, Tangerang Selatan dan Bandung.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 220 m2/180 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar. Kemudian tanah seluas 652 m2 dan 704 m2 di Tangerang Selatan dengan masing-masing senilai Rp597 juta dan Rp644 juta.

Kemudian, tanah seluas 2.301 m2 di Bandung senilai Rp473 juta serta tanah dan bangunan seluas 638 m2/200 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp10,8 miliar.

Di sisi lain, Febrie juga hanya melaporkan harta kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta; kemudian Kas dan Setara Kas senilai Rp938 juta; serta harta lainnya senilai Rp100 juta.

Selain aset tanah dan bangunan, Febrie juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,31 miliar yang terdiri dari empat mobil, harta bergerak lainnya Rp60 juta, kas dan setara kas Rp938,1 juta, serta harta lainnya Rp100 juta. Total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp18,26 miliar.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita barang bukti dari rumah Sentul yang dibawa dalam 7 koper, di antaranya 74 kilogram (kg) emas batangan, uang 4.767.300 dolar AS, uang 14.083.800 dolar Singapura, dan uang Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah dari barang-barang tersebut senilai Rp476 miliar. 

Topik Menarik