Usai Penggeledahan 12 Lokasi, Area Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Anggota Bersenjata

Usai Penggeledahan 12 Lokasi, Area Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Anggota Bersenjata

Terkini | inews | Kamis, 9 Juli 2026 - 14:19
share

JAKARTA, iNews.id – Markas Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di seluruh area komando usai tim gabungan melakukan penggeledahan besar-besaran. Operasi tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga suap tata kelola batu bara yang melibatkan ekosistem Asabri.

Berdasarkan pantauan pada Kamis (9/7/2026), penebalan keamanan ini sudah terlihat sangat kontras sejak di pintu masuk pejalan kaki. Setiap masyarakat atau tamu yang hendak melangkah masuk ke dalam area mapolda dihentikan oleh petugas kepolisian yang berjaga untuk ditanyai mengenai keperluan mereka.

Selain di pintu gerbang utama, sterilisasi dan pengetatan penjagaan secara masif juga berpusat di area Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Di lokasi tersebut, sejumlah personel Brimob berseragam tangguh dengan perlengkapan senjata laras panjang tampak bersiaga penuh di berbagai sudut.  Beberapa unit kendaraan taktis (rantis) milik Polri juga terlihat diparkir dan disiagakan tepat di halaman depan gedung Ditreskrimsus.

Langkah pengamanan ekstra ketat ini menjadi respons cepat kepolisian setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak serentak menggeledah aset terduga pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa pergerakan tim gabungan tersebut menyasar belasan titik strategis yang tersebar di wilayah Jabodetabek.

“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Rangkaian penggeledahan maraton tersebut menyisir aset-aset penting, mulai dari PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan, hingga Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Petugas juga bergerak menggeledah Koin Money Changer di Cipete Selatan, Rumah TK di Mega Kuningan, Kantor/Grup DMG/CP di Kuningan, PT PML di Karet Kuningan, Rumah DR di Gandaria Selatan, Rumah MILDK di Apartement Pacific Place, serta sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari hasil penindakan di lapangan, polisi berhasil mengamankan pundi-pundi pengembalian kerugian negara yang nilainya sangat fantastis. Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa dari satu titik penggeledahan saja, yakni di Kafe de'Clan Signature, tim penyidik berhasil menyita tumpukan dokumen berharga, gawai elektronik, serta brankas berisi uang tunai bernilai jumbo.

"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.

Totok merinci, tumpukan uang yang disita dari dalam kafe tersebut terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai rupiah sebesar Rp 259.159.000. Jika seluruh mata uang asing tersebut dikonversikan mengikuti kurs rupiah saat ini, maka nilainya dipastikan hampir menyentuh angka Rp 60 miliar.

"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar ini di lokasi De'Clan," ujarnya.

Keberhasilan penegakan hukum ini semakin lengkap setelah tim penyidik bergerak menggeledah Point Money Changer yang berada di kawasan Cipete Selatan. Dari tempat penukaran uang tersebut, petugas menyita puluhan item barang bukti penting serta belasan jenis mata uang asing yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp 7,2 miliar," kata Totok.

Topik Menarik