Polisi Tangkap Penyiram Air Keras ke Remaja di Salatiga, Korban Terancam Buta
SALATIGA, iNews.id – Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku penyiraman air keras yang menyebabkan seorang remaja mengalami luka berat di bagian mata. Pelaku berinisial LJA (19) ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban berinisial MA, yang masih berstatus anak, menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras disertai penganiayaan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius, terutama pada kedua mata. Mata kiri korban mengalami kerusakan berat dan sempat menjalani perawatan intensif di RS dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo Salatiga.
Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polres Salatiga. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap tersangka LJA (19), warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang berdomisili di Kota Salatiga.
"Proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik melengkapi alat bukti dan mendalami motif pelaku agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara tuntas," kata AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, Selasa (7/7/2026).
Kapolres menegaskan, Polres Salatiga berkomitmen menangani setiap kasus kekerasan, khususnya yang melibatkan anak sebagai korban, secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
Dia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Selain itu, para orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama agar tidak beraktivitas di luar rumah pada malam hari tanpa keperluan mendesak, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.










