Sarwendah Klaim Belum Terima Panggilan Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Siap Lawan di Pengadilan

Sarwendah Klaim Belum Terima Panggilan Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Siap Lawan di Pengadilan

Gaya Hidup | inews | Jum'at, 3 Juli 2026 - 09:45
share

JAKARTA, iNews.id - Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengaku hingga saat ini belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Chris mengatakan, kliennya masih menunggu pemberitahuan resmi dari pengadilan. Meski begitu, dia menghormati langkah hukum yang ditempuh Ruben Onsu untuk menyelesaikan persoalan hak asuh anak.

"Sampai saat ini klien kami belum mendapatkan surat resmi dari pengadilan terkait gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu. Namun bila hal itu memang benar dilakukan, maka kami hargai," ujar Chris Sam Siwu kepada awak media belum lama ini.

Menurut Chris, penyelesaian sengketa melalui jalur hukum merupakan langkah yang tepat. Cara tersebut dinilai dapat menghindari polemik yang berkembang di ruang publik.

"Menurut kami sudah sangat tepat bila penyelesaian masalah dilakukan melalui lembaga-lembaga yang kredibel. Ini untuk menghindari penggiringan opini publik dengan berbalas pantun di media," kata Chris.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihak Sarwendah justru menantikan proses persidangan. Tim kuasa hukum mengaku telah menyiapkan argumentasi hukum yang diperkuat dengan bukti serta saksi untuk menjelaskan persoalan secara menyeluruh di hadapan majelis hakim.

"Sejujurnya kami sangat menunggu momen ini. Di pengadilan kami akan menyampaikan semua argumen hukum yang didukung dengan bukti dan saksi terkait persoalan yang sebenarnya secara utuh, sehingga hakim bisa melihat masalah ini dengan terang benderang," ujar Chris.

Chris menambahkan, ada sejumlah fakta penting yang selama ini belum pernah disampaikan kepada publik. Menurut dia, hal tersebut baru akan diungkap dalam persidangan sebagai bagian dari pembelaan terhadap Sarwendah.

"Beberapa hal sangat penting akan kami sampaikan nanti di pengadilan. Hal penting tersebut sebelumnya belum pernah kami sampaikan di media. Kami sangat siap menghadapi gugatan tersebut," ucapnya.

Topik Menarik