Kasatpol PP Bekasi Siap Sumpah Pocong, Bantah Tuduhan Lecehkan Pegawai PPPK
BEKASI, iNews.id - Kasatpol PP Bekasi Nesan Sudjana menyatakan kesiapannya untuk sumpah pocong saat membantah tudingan dugaan pelecehan verbal terhadap pegawai PPPK Satpol PP Kota Bekasi. Dia juga membantah isu dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Bekasi. Dalam rapat klarifikasi, DPRD memanggil jajaran Satpol PP Kota Bekasi, BKPSDM, dan Inspektorat untuk meminta penjelasan dari masing-masing pihak.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat empat perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan verbal. Laporan tersebut kemudian dibahas dalam rapat klarifikasi bersama pihak terkait.
Seusai menghadiri rapat tersebut, Nesan menegaskan dia menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Dia juga mengaku telah memberikan keterangan di hadapan anggota dewan, BKPSDM, dan Inspektorat.
"Iya pada dasarnya tetap saya patuh terhadap hukum, dan tadi pun juga saya sudah memberikan keterangan sudah disaksikan oleh para Anggota Dewan, BKPSDM dan Inspektorat," kata Nesan dikutip dari iNews Bekasi, Jumat (26/6/2026).
Nesan menilai keterangan yang disampaikan para pelapor terkesan menyudutkan dirinya. Karena itu, dia meminta agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan adil.
Menurut Nesan, seluruh keterangan harus dibuka secara terang. Dia tidak ingin ada opini yang membuat dirinya seolah sudah bersalah sebelum proses berjalan tuntas.
"Tetapi tetap saya juga meminta keadilan, dan keterbukaan kepada semua agar dibuka secara gamblang, jangan ada indikasi mengarah mengarah. Tapi kalau tuduhan itu benar disampaikan dari yang bersangkutan bukan karena penekanan atau apa," katanya.
Sebagai bentuk keyakinan bahwa dia tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, Nesan bahkan menantang untuk melakukan sumpah pocong. Menurutnya, langkah itu dilakukan agar publik mengetahui posisi dirinya dalam kasus tersebut.
"Saya sampaikan ayo sumpah pocong. Karena saya tidak pernah melakukan, tapi kan tadi digiring secara opini, supaya saya terkesan bersalah dan saya tidak mau itu seakan tidak adil," ucapnya.
Kasus dugaan pelecehan verbal di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi masih menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi. Proses klarifikasi dari seluruh pihak terkait masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta atas laporan yang disampaikan.









