Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

Nasional | inews | Jum'at, 26 Juni 2026 - 14:20
share

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kepolisian Resor Kota atau Polresta baru khusus di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pembentukan Polresta kawasan IKN ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1336/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.

Polresta kawasan IKN nantinya akan dijabat AKBP Supriyanto. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara atau Wadir Polairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim)

Pembentukan Polresta khusus IKN menjadi bagian dari penguatan organisasi Polri di tingkat kewilayahan. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan kepolisian dengan perkembangan kawasan IKN.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selain membentuk Polresta kawasan IKN, Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru di sejumlah daerah. Empat Polres Tipe D baru tersebut berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut.

Selain membentuk satu Polresta baru dan empat Polres Tipe D baru, Polri juga meningkatkan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.

Delapan wilayah tersebut meliputi Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.

“Pembentukan dan peningkatan tipe satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas yang semakin dinamis,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Pembentukan Polresta khusus IKN dinilai menjadi langkah penting karena kawasan tersebut terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru. Kehadiran satuan kewilayahan baru diharapkan memperkuat pelayanan publik, pengamanan wilayah, serta respons kepolisian terhadap dinamika kamtibmas.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari penataan organisasi Polri agar lebih adaptif terhadap perkembangan wilayah. Terlebih, IKN diproyeksikan menjadi kawasan strategis nasional dengan aktivitas pemerintahan dan masyarakat yang terus meningkat.

Secara keseluruhan, Polri melakukan rotasi, mutasi, dan promosi terhadap 1.121 personel perwira tinggi dan perwira menengah. Kebijakan tersebut tertuang dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada 25 Juni 2026.

Trunoyudo mengatakan mutasi merupakan hal lazim dalam organisasi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.

“Mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, kapasitas kepemimpinan, serta efektivitas pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ucapnya.

Topik Menarik