ASN Pemukul Perawat RSUD Koesnadi Bondowoso Ditetapkan sebagai Tersangka

ASN Pemukul Perawat RSUD Koesnadi Bondowoso Ditetapkan sebagai Tersangka

Nasional | inews | Rabu, 24 Juni 2026 - 14:58
share

BONDOWOSO, iNews.id – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga memukul perawat RSUD Koesnadi Bondowoso telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi pemukulan.

Kasus ini bermula dari perselisihan antara pelaku yang merupakan orang tua pasien dengan perawat bernama Andre Prasetyo terkait prosedur pemasangan infus terhadap anak pelaku yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mendatangi korban di area RSUD Koesnadi Bondowoso. Tak lama kemudian, pelaku melayangkan pukulan ke arah wajah korban sambil melontarkan kata-kata dengan nada tinggi.

Keributan sempat terjadi dan korban berusaha memberikan perlawanan. Namun, sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi segera melerai keduanya sehingga insiden tidak berlanjut.

Pemukulan terjadi sebanyak dua kali di area parkir rumah sakit. Usai kejadian, korban melapor ke polisi dan menjalani visum untuk mendukung proses penyelidikan.

"Untuk pelaku sudah kita tetapkan tersangka dengan inisial APW. Korban mengalami luka di bibir sebelah kanan dan sudah menjalani visum," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo dalam konferensi pers di Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

Dia mengatakan, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah mengantongi bukti yang cukup. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan secara jelas aksi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. 

"Saat ini proses laporannya berjalan sudah kita lengkapi berkas perkaranya dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan untuk tahap satu," ucapnya.

Topik Menarik