Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

Terkini | inews | Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil mewah Lamborghini Aventador terkait kasus korupsi tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2017-2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, aset mobil mewah yang disita itu merupakan milik tersangka Sudianto alias Aseng selaku Beneficial Owner PT QSS.

"Pada tanggal 11 Juni sampai 16 Juni tim gabungan sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dan penyegelan terhadap beberapa barang bukti dalam perkara tata kelola IUP PT QSS atas nama tersangka SDT alias Aseng," kata Anang kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Penampakan dump truck yang disita Kejagung terkait kasus korupsi tata kelola IUP bauksit di Kalbar. (Foto: Ist)

Selain mobil mewah, dia menyebut penyidik juga turut menyita mobil Toyota Fortuner dan Camry hingga alat berat pertambangan berupa ekskavator dan dump truck. 

Anang menyebut, penyitaan dilakukan juga terhadap aset rumah dan tanah milik tersangka Aseng. Dia menjelaskan, hal itu dilakukan penyidik dalam rangka memulihkan keuangan negara yang dirugikan akibat kasus tersebut. 

"Sesuai komitmennya dalam rangka pemulihan kerugian negara tidak hanya mempidanakan," ujarnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalbar. Salah satunya merupakan Beneficial Owner PT QSS, Sudianto alias Aseng.

Sudianto dinilai terlibat langsung dalam aktivitas penambangan di luar wilayah izin karena mengendalikan seluruh kegiatan perusahaan.

Sementara empat tersangka lainnya yakni YA selaku Komisaris PT QSS; IA selaku Konsultan Perizinan PT QSS dan Direktur PT BMU; AP selaku Direktur PT QSS; dan HSFD selaku Analis Pertambangan pada Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM.

Topik Menarik