Rebutan Lahan Parkir, Pria di Samarinda Ditembak Tetangga Pakai Senapan Angin

Rebutan Lahan Parkir, Pria di Samarinda Ditembak Tetangga Pakai Senapan Angin

Nasional | inews | Selasa, 23 Juni 2026 - 15:15
share

SAMARINDA, iNews.id – Konflik pengelolaan lahan parkir memicu aksi penembakan brutal di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang pria bernama Rusli terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah paha atasnya ditembus peluru senapan angin oleh tetangganya sendiri berinisial LA. 

Akibat kejadian ini, proyektil peluru bersarang di tubuh korban sehingga ia harus menjalani perawatan intensif dan operasi medis di rumah sakit terdekat. 

Aksi nekat pelaku sempat terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua orang terduga pelaku berada di sekitar TKP dan tampak mondar-mandir mengincar korban. 

Mirisnya, salah satu dari mereka terlihat jelas menenteng pucuk senapan angin. Tak lama setelah mengintai pergerakan korban, pelaku langsung melepaskan tembakan yang tepat mengenai paha Rusli.

Dipicu Dendam Lama Pengelolaan Parkir

Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam mengungkapkan, peristiwa berdarah ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh konflik lama terkait pengelolaan lahan parkir di salah satu gerai makanan. 

Sebelum mendekam di penjara akibat kasus hukum lain, pelaku LA diketahui merupakan pengelola resmi parkir di lokasi tersebut. Namun, selama pelaku menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan, pengelolaan lahan parkir itu beralih ke tangan korban. 

"Setelah pelaku ini bebas dari penjara, dia kembali menuntut hak pengelolaan parkir tersebut. Dari sana terjadi cekcok mulut yang rupanya berbuntut panjang hingga terjadi aksi penembakan," kata AKP Aksaruddin Adam. 

Usai menembak korban, pelaku sempat mencoba melarikan diri dari kejaran massa. Namun, warga yang mengetahui insiden tersebut langsung melakukan pengepungan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap warga sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, pelaku sudah babak belur diamuk massa yang geram dengan aksinya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senapan angin yang digunakan untuk selanjutnya dilakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras saat melancarkan aksinya. Hingga saat ini, penyidik Polsekta Sungai Pinang masih melakukan pengembangan dan memburu dua orang lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan tersebut berdasarkan petunjuk rekaman CCTV.

Topik Menarik