Wali Murid Demo Dinas Pendidikan Pasuruan, Protes SPMB yang Dinilai Membingungkan
PASURUAN, iNews.id - Sejumlah wali murid SMA menggelar unjuk rasa di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan, Senin (22/6/2026). Mereka memprotes sistem penerimaan murid baru atau SPMB 2026 yang dinilai membingungkan dan menyulitkan proses pendaftaran.
Aksi tersebut digelar di depan kantor cabang dinas yang berada di Jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan, Jawa Timur. Puluhan wali murid datang sambil membawa poster bernada kekecewaan.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait proses penerimaan siswa baru di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Massa menilai sistem yang berjalan menyulitkan wali murid saat mendaftarkan anak ke sekolah.
Selain itu, pengunjuk rasa juga menyoroti dugaan praktik jual beli kursi untuk masuk SMA negeri. Mereka menyebut ada dugaan biaya antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per murid baru.
Setelah menyampaikan aspirasi, sejumlah pengunjuk rasa menancapkan poster sindiran di depan kantor. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pendidikan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Warga menilai aturan SPMB tahun ini masih menyisakan banyak persoalan. Salah satunya kebingungan dalam memahami jalur pendaftaran.
Mereka juga menyoroti perbedaan pemahaman terkait jalur domisili reguler dan domisili sebaran. Kondisi itu disebut membuat banyak wali murid bingung menentukan pilihan sekolah untuk anak mereka.
Koordinator aksi, Mudrik Maulana, mengatakan sistem penerimaan siswa tahun ini menimbulkan kerancuan. Menurutnya, banyak wali murid kesulitan memahami aturan yang berlaku.
"Penerimaan siswa tahun 2026 ini memberlakukan sistem yang kurang baik karena menimbulkan kerancuan dan kebingungan dari wali murid untuk mendaftarkan sekolah," ujarnya, Senin (22/6/2026).
Mudrik juga menyebut ada temuan ketimpangan dalam pelaksanaan SPMB. Salah satunya terkait jalur domisili yang tetap menggunakan acuan nilai.
"Temuan kami ada ketimpangan. Contohnya ada jalur domisili reguler atau sebaran, namun ada acuan standar nilai," katanya.
Selain memprotes sistem penerimaan siswa baru, massa juga menuntut keterbukaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS. Mereka meminta pengawasan anggaran pendidikan dilakukan lebih ketat.
Pengunjuk rasa juga mendesak adanya penelusuran terhadap dugaan pungutan liar di lingkungan pendidikan. Mereka berharap anggaran pendidikan benar-benar digunakan secara tepat sasaran.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan menegaskan proses SPMB telah berjalan sesuai petunjuk teknis. Seluruh tahapan juga disebut dilaksanakan secara terbuka.
Kasi SMA Kacabdin Pasuruan, Sungko, mengatakan tidak ada proses yang ditutup-tutupi dalam pelaksanaan SPMB. Informasi penerimaan murid baru juga diklaim dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jawa Timur.
"Secara juknis sudah transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Sungko menjelaskan, perubahan pada jalur domisili merupakan bagian dari penyesuaian regulasi nasional. Jika sebelumnya seleksi mengacu pada jarak rumah ke sekolah, kini penentuan kelulusan SMA lebih mengutamakan nilai tertinggi dalam satu rayon.
"Soal domisi dan sebaran memang ada perubahan. Dulu jarak sekolah ke rumah, sekarang rayon, mana nilai yang paling tinggi itulah yang terpilih. Sekarang basisnya nilai," ucapnya.
Untuk tahun 2026, nilai akhir peserta didik ditentukan dari 40 persen hasil tes kemampuan akademik dan 60 persen nilai rapor semester satu hingga enam. Sementara jarak tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemeringkatan.
Seusai menyampaikan aspirasi, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.










