Farhat Abbas Penasaran Ingin Lihat Roy Suryo Pakai Baju Tahanan: Apa Masih Teriak Ijazah Palsu Jokowi?
JAKARTA, iNews.id - Advokat Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya setelah penangkapan dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026). Kedatangannya bertujuan untuk melihat langsung Roy Suryo mengenakan pakaian tahanan.
"(Ingin lihat) Pak Roy Suryo itu ditangkap ditahan dan menggunakan baju oranye. Itu saja. Dan hari ini justru Pak Roy Suryo pakai baju oranye," kata Farhat.
Dia kemudian menyinggung perbedaan kondisi Roy Suryo dengan para kuasa hukumnya yang masih dapat mengenakan pakaian rapi.
"Walaupun pengacaramu itu pintar ngomong, pintar ngapain, tetap saja yang masuk penjara itu bukan pengacaranya. Pengacaranya bisa pakai baju jas, tapi Roy Suryo pakai baju oranye, benar nggak?" ujarnya.
Farhat juga berpendapat proses penangkapan terhadap Roy Suryo semestinya telah dilakukan lebih awal. Menurutnya, langkah tersebut kemungkinan diambil penyidik karena Roy dianggap tidak kooperatif.
"Penangkapan ini kan harusnya dari dulu gitu, bukan baru hari ini. Saya yakin ini karena tidak kooperatif gitu. Karena Polda itu tidak mungkin nangkap orang kalau tidak ada pemanggilan," katanya.
Dia mengaku sengaja datang untuk melihat kondisi Roy Suryo setelah ditangkap dan membandingkannya dengan situasi sebelumnya saat belum tersentuh proses penahanan.
"Alhamdulillah dengan penangkapan ini, saya sengaja mau melihat bagaimana wajah Roy Suryo dulu ditangkap hari ini dengan yang tidak ditangkap dulu gitu. Apakah masih berteriak-teriak ijazah palsu atau mungkin mau mengajukan restorative justice? Ya kita lihat nanti," sambungnya.
Menurut Farhat, perkara tersebut merupakan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi yang harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Ini bukan kemenangan, tapi adalah penegakan hukum," katanya.










