Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkapkan ada 41 nama yang diduga terlibat kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Angka ini bertambah dari sebelumnya 26 nama.
Awalnya, penyidik mengonfirmasi data 26 nama yang disebut Sony. Kemudian dari satu nama yang bukti percakapan atau chat-nya dipaparkan, terdapat tabel yang berisi nama-nama lain.
"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang, pas dibuka tadi hasil chatnya, tabelnya itu terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama. Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu," kata pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, Kamis (18/6/2026).
Penambahan nama terjadi karena ada sosok yang meminta jatah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka.
"Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan lima tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, pihak swasta atau kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Kejagung juga mengusut dugaan markup pengadaan barang dan jasa di BGN yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan seperti pengadaan motor listrik, sepatu, tablet hingga televisi.










