GBK Siapkan Posko Pendataan Eks Karyawan Hotel Sultan, Pastikan Hak Terpenuhi
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) membuka posko pengaduan bagi eks karyawan Hotel Sultan. Posko itu akan mendata jumlah mantan karyawan Hotel Sultan yang terdampak eksekusi pengosongan.
"Saat ini sudah ada posko yang telah kita buka. Nanti kita akan daftarkan semua, seperti yang lalu juga," kata Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Setelah terdata, kata Rakhmadi, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan data tersebut. Dengan begitu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna menjamin hak para eks karyawan Hotel Sultan terpenuhi.
"Tentu kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemnaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama," ujar Rakhmadi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro meminta pengelola Gelora Bung Karno (GBK) untuk memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan. Permintaan dilayangkan pascaeksekusi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas pengembalian aset milik negara di kawasan Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
"Prinsipnya kami dari Kemensetneg minta kepada PPKGBK (Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno) untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini," ujar Juri di sela-sela eksekusi.
Juri menyatakan, pemerintah tak ingin karyawan eks Hotel Sultan menjadi pihak paling dikorbankan atas eksekusi ini.
"Jadi intinya kami tidak ingin mereka setelah pengambilalihan aset ini menjadi pihak yang dikorbankan," tutur Juri.
Dia menuturkan pemerintah membuka ruang diskusi dan pendataan terhadap karyawan eks Hotel Sultan agar bisa beraktivitas di kawasan GBK.
"Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," kata Juri.
"Jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," pungkasnya.










