KPAI Desak Polisi Dalami Pengakuan Betrand Peto: Dugaan Kekerasan Anak Tak Boleh Diabaikan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat kepolisian mendalami pengakuan penyanyi Betrand Peto alias Onyo terkait dugaan kekerasan yang pernah dialaminya saat tinggal bersama keluarga Sarwendah. KPAI menegaskan setiap dugaan kekerasan terhadap anak harus ditindaklanjuti dan tidak boleh diabaikan.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, pengakuan yang disampaikan seorang anak dapat menjadi informasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Sebab itu, dia mendorong agar dugaan tersebut diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan setelah Betrand Peto mengaku pernah ditampar Wendy Lo, adik Sarwendah. Pengakuan tersebut menjadi perbincangan luas di media sosial dan memicu berbagai respons dari publik.
Jasra menegaskan, apabila benar terjadi, tindakan kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurut dia, proses pembuktian harus dilakukan oleh pihak berwenang melalui penyelidikan yang objektif.
“Kalau memang ada dugaan kekerasan kepada ananda tentu tidak boleh dibenarkan,” kata Jasra.
Dia juga mendorong orang tua maupun pihak yang mengetahui informasi tersebut untuk segera melapor kepada kepolisian. Dengan adanya laporan resmi, aparat dapat melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.
"Kami mendorong kepada orang tua untuk segera melaporkan kepada kepolisian terkait dugaan kekerasan tersebut. Biarlah nanti kepolisian yang akan membuktikan apakah kekerasan yang dilakukan oleh tantenya itu ada fakta dan ada bukti,” ujarnya.
Tak hanya menunggu laporan, KPAI juga meminta kepolisian lebih aktif atau jemput bola apabila menemukan indikasi adanya kekerasan terhadap anak. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan anak berjalan maksimal.
“Kami tentu meminta kepolisian kalau memang ini dilaporkan atau polisi bisa secara lebih jemput bola untuk mendalami terkait dugaan kekerasan ini, karena bagaimanapun siapapun itu tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap anak,” ujar Jasra.
Menurut dia, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, setiap informasi yang mengarah pada dugaan kekerasan perlu ditangani secara serius tanpa memandang siapa pihak yang terlibat.
Selain menyoroti dugaan kekerasan yang diungkapkan Betrand Peto, KPAI juga mengaku prihatin terhadap konflik yang terjadi antara keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah yang belakangan ramai di media sosial.
Jasra menilai perseteruan yang terus dipublikasikan berpotensi memberikan dampak negatif terhadap anak-anak yang berada di tengah situasi tersebut. Dia berharap seluruh pihak dapat mengutamakan kepentingan anak dibanding memperpanjang polemik di ruang publik.
“Kami turut prihatin terkait pertengkaran, perseteruan yang dipublikasi ke media sosial antara kedua orang tua anak ini,” kata Jasra.
Karena itu, KPAI mengimbau agar permasalahan keluarga diselesaikan secara baik dan tidak terus menjadi konsumsi publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Kami tentu menghimbau agar kedua orang tua ini menyelesaikan secara baik dan mengakhiri perdebatan publik terkait pemenuhan hak-hak anak,” ujar Jasra.










