Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

Nasional | inews | Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01
share

MANADO, iNews.id - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap 16 orang terkait kasus prostitusi online yang berujung pengeroyokan dan penikaman di hotel kawasan Boulevard, Kota Manado. Lima dari 16 yang ditangkap di antaranya perempuan.

Kasus ini terungkap setelah video pengeroyokan di dalam kamar hotel viral di media sosial. Peristiwa bermula saat korban memesan seorang perempuan melalui aplikasi online. Setelah tiba di kamar hotel, korban mendapati perempuan yang datang tidak sesuai dengan foto yang ditampilkan dalam aplikasi.

Diduga terjadi perselisihan yang kemudian berujung pengeroyokan. Korban dipukul dan ditikam menggunakan pisau oleh para pelaku. Setelah berhasil melarikan diri, korban melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 112.

Mendapat laporan, personel Polsek Sario bersama tim URC Resmob Polda Sulut segera mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di hotel, petugas mendapati para terduga pelaku masih berada di lokasi.

Saat akan ditangkap, terduga pelaku penikaman berusaha menyerang polisi dan melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur.

"Tersangka utama, AP sempat melakukan perlawanan terhadap anggota dengan menggunakan sajam (senjata tajam). Oleh karena itu sajam ini kita amankan sebagai barang bukti," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, Kompol Arie Prakoso, Rabu (3/6/2026).

Saat ini seluruh terduga pelaku menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Topik Menarik