Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Muhammad Zaki, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buronan penyelundup narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui perairan Bengkalis, Riau.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menuturkan, Zaki diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat bruto 11.445 gram.
"Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara tekong laut sekaligus penyimpan atau gudang dalam jaringan peredaran gelap narkotika tersebut," ucap Eko kepada awak media, Rabu (27/5/2026).
Saat ditangkap, Zaki tengah bersembunyi di Hotel City Cumai, Riau, Minggu (24/5/2026). Dalam operasi itu, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.
"Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Muhammad Zaki dan melakukan penggeledahan badan serta kamar hotel. Namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun barang terlarang lainnya," tuturnya.
Eko mengungkapkan, Zaki diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara. Pelaku disinyalir kuat merupakan jaringan dari Ramzi yang mengendalikan peredaran barang haram itu dari Rutan Dumai.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Muhammad Zaki diketahui berperan sebagai perantara antara tekong laut dengan gudang penyimpanan barang yang dikendalikan oleh narapidana atas nama Ramzi yang berada di Rutan Dumai," ucap Eko.










