Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
OKU, iNews.id - Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menjadi korban penikaman. Insiden itu terjadi saat penangkapan seorang bandar narkoba di kawasan Pasar Pucuk, Baturaja.
Korban, yaitu Brigpol Joni Agustoni mengalami luka tikam serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sutowo Baturaja.
Peristiwa penusukan terjadi saat petugas Satresnarkoba Polres OKU melakukan penyergapan terhadap pelaku berinisial AJ, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Aksi penangkapan sempat terekam kamera amatir warga. Dalam rekaman terlihat pelaku melawan saat akan ditangkap petugas.
Kejadian bermula ketika empat anggota Satresnarkoba membuntuti pelaku dari kawasan Dusun Baturaja menuju Pasar Atas pukul 10.15 WIB.
Saat dua petugas berhasil memepet sepeda motor yang dikendarai pelaku, AJ tiba-tiba mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menyerang petugas.
Salah satu anggota berhasil menghindar. Sementara, Brigpol Joni Agustoni tidak sempat mengelak sehingga mengalami luka tikam di bagian pinggang belakang hingga menembus rusuk depan.
Usai menikam petugas, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, dua anggota lain yang telah bersiaga di lokasi bersama warga berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku berhasil akan kabur dari lokasi namun ada dua lagi anggota kami yang mem-backup di lokasi dan alhamdulillah bisa diamankan dibantu masyarakat," ujar
Polisi tidak dapat langsung mengambil tindakan tegas di lokasi karena anggota yang bertugas tidak dibekali senjata api.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu seberat 1,5 gram, sebilah pisau bergagang cokelat, sejumlah uang tunai, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo mengatakan, pelaku dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dan penganiayaan berat terhadap aparat. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.










