David Pajung: Tunggu Persidangan, Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM

David Pajung: Tunggu Persidangan, Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM

Terkini | inews | Selasa, 26 Mei 2026 - 20:53
share

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum All Cipayung Nusantara David Pajung menilai tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebatas opini yang terus diputar tanpa memiliki kekuatan hukum. Dia menilai, pembuktian atas tudingan itu akan dilakukan di persidangan.

“Itu kan selalu opini yang diputar balik dan tidak memiliki nilai hukum. Karena nilai hukum nanti ada di persidangan,” kata David dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Suryo Cs, Penjara atau Bebas?' di iNews, Selasa (26/5/2026).

Dia mengatakan Jokowi sudah berulang kali mengajak publik menunggu persidangan kasus dugaan tudingan ijazah palsu bergulir. Menurutnya, seluruh dokumen pendidikan Jokowi akan dibuka dalam sidang untuk membuktikan keaslian ijazah yang dipersoalkan.

“Pak Jokowi sudah sekian kali melakukan statement. Kita tunggu persidangan dan Pak Jokowi akan membawa semua ijazah, SD, SMP, SMA, sampai ijazah UGM-nya,” ujarnya.

David menegaskan seluruh proses hukum yang berjalan saat ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dia meminta publik menunggu pembuktian resmi di pengadilan.

“Nanti pengadilan akan membuktikan apakah argumen-argumen dari tim Roy dan semua penasihatnya itu mempunyai landasan hukum yang disetujui oleh hukum,” katanya.

Menurut David, Jokowi siap membuktikan seluruh riwayat pendidikannya secara terbuka di persidangan. Dia menyebut seseorang tidak mungkin dapat menempuh pendidikan perguruan tinggi tanpa melewati jenjang sebelumnya.

“Pak Jokowi itu siap dalam segala hal untuk melakukan pembuktian, bahwa keterkaitan orang kuliah bisa S1 karena melewati SD, SMP, SMA. Itu kan logika hukumnya,” ujarnya.

Dia juga menilai tidak mungkin perguruan tinggi sebesar Universitas Gadjah Mada (UGM) menerbitkan ijazah palsu.

“Tidak akan mungkin terjadi orang ngaku-ngaku sekelas UGM itu kemudian bisa menerbitkan ijazah palsu,” ucapnya.

Topik Menarik