Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap
GOWA, iNews.id - Demonstrasi di depan Lapas Narkotika Sungguminasa atau Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung ricuh pada Senin (25/5/2026). Massa merusak sejumlah fasilitas lapas hingga delapan orang yang disebut sebagai provokator ditangkap polisi.
Juru Bicara Ditjenpas Kemenimipas, Rika Aprianti mengatakan bahwa kericuhan terjadi pukul 15.00 Wita. Sebanyak 40 orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH) mendatangi lapas untuk demonstrasi.
“Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada ijin atau pemberitahuan Surat Resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” kata Rika dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Dia menyamapaikan, massa menabrakkan sepeda motor ke pintu ruang P2U, melempari kaca, merusak fasilitas kunjungan warga binaan. Massa juga merusak sejumlah sarana lain di dalam lapas. Massa juga sempat membakar ban di lokasi.
“Mereka juga membawa beberpa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar Lapas,” ujarnya.
Pihak lapas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03 untuk meminta bantuan pengamanan.
“8 orang provokator dari aksi tesebut langsung diamanakan ke polsek. Dilakukun penggeledahan dan pemeriksaan. 2 di antaranya positif narkoba,” ucapnya.
Dia menuturkan, pihak lapas masih terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan tetap membuka ruang diskusi terkait tuntutan massa aksi.










