Tampang Anak Bunuh Ibu Kandung di Pamulang karena Ingin Kuasai Warisan
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Pemuda 36 tahun berinisial IF ditangkap polisi usai membunuh ibu kandung di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (25/5/2026). Pria tersebut diduga nekat menghabisi nyawa sang ibu karena ingin menguasai harta warisan keluarga.
Kasus pembunuhan sadis ini membuat geger warga sekitar. Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan penganiayaan brutal terhadap korban berinisial K di dalam rumah.
Namun pelariannya berhasil dihentikan tim opsnal Polsek Pamulang yang bergerak cepat melakukan pengejaran.
Kapolsek Pamulang Kompol Galuh Febri Saputra mengatakan aksi pembunuhan terjadi saat korban sedang tertidur pulas.
"Pada saat korban ini sedang tidur lalu ditarik pelaku dan dipukuli. Korban sempat menangkis lalu dipukul lagi pakai setrika," ujarnya, Senin (25/5/2026).
Penganiayaan yang dilakukan pelaku berlangsung brutal. Setelah korban terjatuh dalam posisi terlentang, pelaku kembali menginjak bagian dada korban hingga mengalami luka fatal.
"Dalam kondisi tubuh terlentang, korban diinjak pelaku di bagian dada," katanya.
Polisi menyebut hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka serius di bagian dada.
"Hasil autopsi korban meninggal akibat patah di tulang dada," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah memukul korban berkali-kali di bagian kepala dan tubuh menggunakan tangan serta setrika.
Korban mengalami luka lebam dan patah tulang rusuk hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu persoalan warisan keluarga. Pelaku diduga ingin menguasai harta peninggalan orang tuanya.
"Pelaku berinisial IF yang merupakan anak korban," ucapnya.
"Motif pembunuhan ini karena warisan. Apabila orang tua meninggal, warisan akan jatuh pada dirinya," ujar Kapolsek.
Saat ini, IF telah diamankan di Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.










