Razman Minta Roy Suryo Jangan Takut Dipenjara: Nanti Kita Ketemu di Lapas
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Kami Jokowi-Gibran, Razman Arif Nasution meminta pakar telematika Roy Suryo tidak takut apabila nantinya pengadilan memutusnya bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal ini menyusul informasi valid yang diterimanya bahwa perkara Roy Suryo cs segera dilimpahkan dan masuk ke meja hijau.
Menurut Razman, di Indonesia, orang yang dihukum pengadilan tidak selalu dianggap sebagai pihak yang bersalah di mata masyarakat.
"Perkara nanti pengadilan akan memutus seperti apa, biarkan itu rakyat yang menilai," kata Razman dalam program Interupsi bertajuk 'Nasib Hukum Roy Suryo cs, Sidang di Depan Mata' yang disiarkan di iNews, Kamis (21/5/2026).
Dia bahkan berkelakar hendak menemui dan mengajak Roy berdiskusi apabila nantinya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang sama. Seperti diketahui, Razman juga divonis 1,5 tahun penjara dalam perkara pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea.
"Jadi Roy dan kawan-kawan, kalian harus siap-siap. Saya juga mau nanti ada di salah satu lapas atau rutan, ketemulah kita di sana, nanti kita berdiskusi di dalam, menarik itu," lanjut dia.
Bahkan, Razman berharap program Interupsi dari iNews bisa menggelar diskusi dari dalam lapas tersebut agar publik bisa mengetahui pandangan mereka dari balik penjara.
"Kita buat Interupsi di dalam, jadi ada suara dari dalam bagaimana pendapat Razman dan Roy dari dalam penjara dan disampaikan ke luar. Karena penjara bukan tempat kematian bos," kata Razman.








