Polemik Film Pesta Babi, Ray Rangkuti: Yang Haram Itu Dimakan Bukan Dibicarakan
JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai polemik terkait film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale tidak perlu disikapi secara berlebihan. Menurut dia, penggunaan kata babi dalam judul film itu seharusnya tidak otomatis dianggap sensitif.
Ray mempertanyakan alasan sebagian pihak menganggap judul tersebut bermasalah. Dia membandingkannya dengan penggunaan nama hewan lain yang dinilai biasa dalam kehidupan sehari-hari.
“Apa beda kata pesta babi dengan pesta ayam, dengan pesta kambing? Itu sama-sama binatang. Babi binatang, ayam binatang, kambing binatang, sapi binatang. Kalau disebut pesta ayam orang enggak sensitif, apa yang membuat orang sensitif dengan pesta babi?” kata Ray dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Apa di Balik Film Pesta Babi?' di iNews, Selasa (19/5/2026).
Klasemen Akhir Runner-up Terbaik Piala AFF U-17 2026: Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos Semifinal!
Dia menilai respons berlebihan terhadap istilah tersebut justru menunjukkan cara pandang yang belum proporsional. Menurutnya, dalam ajaran agama Islam, yang dilarang adalah mengonsumsi babi, bukan membicarakan atau menjadikannya tema diskusi maupun karya seni.
“Babi itu haram dimakan, tetapi tidak haram untuk dibicarakan. Yang enggak boleh itu dimakan oleh orang-orang Muslim, tapi dibicarakan enggak (haram), dibuat film enggak (haram),” ujarnya.
Ray mengatakan polemik itu seolah menciptakan kesan pembahasan mengenai babi tidak boleh dilakukan sama sekali. Padahal, menurut dia, persoalan tersebut semestinya dapat dipandang secara rasional dan terbuka.
“Yang haram itu memakannya, mendiskusikannya enggak, membicarakannya enggak,” katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait pembubaran pemutaran film 'Pesta Babi' yang terjadi di sejumlah daerah. Diketahui, dalam pelarangan ini publik juga menyoroti keterlibatan aparat militer dalam penindakan di lapangan.
Pada dasarnya Puan mengaku sudah mendengar adanya polemik mengenai judul dan isi film yang dianggap sensitif oleh sebagian kalangan masyarakat. Namun, ia tidak tahu apa isi dari film tersebut.
"Terkait dengan nobar yang sekarang sedang menjadi pembicaraan, memang yang saya dengar bahwa isi atau judul dari film tersebut tentu saja sensitif. Dan apa isi dan isi filmnya itu saya juga tidak tahu, namun kami akan tindak lanjuti di DPR," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Eks Menko PMK ini menekankan pentingnya langkah antisipasi jika sebuah karya dinilai berpotensi menimbulkan kegaduhan. Namun, ia juga menegaskan setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga. Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut," ujar Puan.










