Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat! Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra, Akui Khilaf

Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat! Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra, Akui Khilaf

Terkini | inews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 16:37
share

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, akhirnya buka suara usai dijatuhi sanksi teguran keras dan terakhir oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Syahri yang viral karena merokok dan bermain gim saat rapat mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya.

“Saya khilaf saja, saya manusia biasa,” ujar Syahri di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).

Dalam sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Syahri dinyatakan terbukti melanggar AD/ART partai. Pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, menegaskan Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran keras dan terakhir kepada kadernya tersebut.

“Mengadili, menyatakan saudara Achmad Syahri As-Siddiq selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra,” kata Fikrah saat membacakan amar putusan.

Gerindra juga memperingatkan Syahri agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika kembali melanggar, partai menegaskan akan langsung menjatuhkan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember.

Meski menjadi sorotan publik, Syahri mengklaim tindakan merokok dan bermain gim saat rapat itu baru pertama kali dilakukannya.

“Baru pertama,” ucapnya sambil menundukkan kepala dan tersenyum.

Sementara itu, anggota majelis, Yunico Syahrir, menyebut Syahri telah melanggar sejumlah aturan dalam AD/ART Partai Gerindra, termasuk kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Salah satunya, Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Gerindra, yakni menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Gerindra; Pasal 16 ayat 3 Anggaran Dasar Partai Gerindra.

Kemudian, Pasal 67 ayat 5 Anggaran Dasar Sumpah Kader; Pasal 68 AD Jati Diri Kader Partai; Pasal 2 ayat 1 ART; Pasal 2 ayat 2 ART; dan Pasal 2 ayat 4 ART.

“Teradu dengan sangat jelas melanggar,” ujar Yunico.

Di akhir pernyataannya, Syahri kembali menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakannya.

“Saya cukup menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” tuturnya.
 
 

 
 

Topik Menarik