Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Heboh Isu Gaji ke-13 ASN Dipangkas, Kemenkeu: Berita Hoaks

Terkini | inews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 14:24
share

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 bagi para abdi negara tidak akan dipangkas. Hal ini merespons isu viral yang menyebut gaji ke-13 ASN akan dipotong. 

“Berita yang beredar mengenai Menkeu Purbaya yang menjelaskan pemangkasan gaji ke-13 PNS, PPPK, dan TNI/Polri merupakan berita hoaks,” tulis keterangan resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu, Jumat (15/5/2026).

Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Kementerian Keuangan,” bunyi keterangan PPID Kemenkeu.

Sebelumnya, viral cuplikan layar laman berita yang mengeklaim judul 'Gaji ke-13 PNS dan PPPK hingga TNI-Polri 2026 Dipangkas, Begini Penjelasan Resmi Purbaya'. PPID Kemenkeu menegaskan konten tersebut telah dimanipulasi.

Sebab, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 akan berjalan sesuai jadwal, yakni pada bulan Juni mendatang. Dana tersebut ditujukan bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan ini telah disiapkan dan tinggal menunggu waktu pelaksanaan penyaluran.

"Nanti kan ada gaji 13. Nanti keluar pasti," ucap Purbaya beberapa waktu lalu.

Topik Menarik