Kemenhub Izinkan Fuel Surcharge Naik, Harga Tiket Pesawat ke Bali Tembus Rp2,38 Juta
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka ruang kenaikan biaya tambahan tiket pesawat atau fuel surcharge menyusul lonjakan harga avtur. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge).
Dalam keputusan menteri tersebut, disebutkan besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan. Adapun persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 hingga 100 persen dari tarif batas atas dengan menyesuaikan fluktuasi harga avtur yang berlaku.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, penerapan fuel surcharge tersebut dapat diberlakukan oleh maskapai penerbangan mulai 13 Mei 2026. Dalam implementasi aturan tersebut, Lukman menegaskan maskapai penerbangan wajib mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah pada tiket penumpang dari tarif dasar (basic fare), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kebijakan baru tersebut membuat maskapai melakukan penyesuaian harga dan mencantumkan besaran pungutan biaya tambahan dari setiap penumpang. Berdasarkan hasil pencarian beberapa maskapai, harga tiket dari Jakarta-Bali kelas ekonomi untuk keberangkatan 16 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB berada di rentang harga Rp1,67-2,38 juta.
Misalnya maskapai Garuda Indonesia menjual tiket ke Bali untuk kelas ekonomi dengan harga Rp2.384.220. Tarif tersebut termasuk tarif dasar Rp1.145.00, fuel surcharge Rp715.500, jasa bandara Rp168.720, dan pajak Rp350.000.
Citilink dengan waktu keberangkatan yang hampir sama, tiket ke Bali dibanderol dengan harga Rp1.808.084. Harga ini termasuk tarif dasar Rp1.094.00, fuel surcharge Rp608.175, asuransi Rp5.000, dan jasa bandara Rp100.909.
Sementara untuk maskapai Batik Air, tiket Jakarta-Bali Rp2.022.380, termasuk di dalamnya tarif dasar Rp1.182.00, fuel surcharge Rp715.500, pajak bandara Rp119.990, dan asuransi Rp5.000.
Super Air Jet memiliki harga tiket Jakarta-Bali Rp1.914.380. Harga tersebut termasuk di dalamnya tarif dasar Rp1.074.00, pungutan fuel surcharge Rp715.500, pungutan bandara Rp119.380, dan asuransi Rp5.000.
Selanjutnya maskapai Transnusa harga tiket Jakarta-Bali untuk periode waktu yang sama dibanderol dengan harga Rp1.676.720. Harga ini termasuk di dalamnya harga dasar Rp860.000, fuel surcharge Rp643.000, dan pajak Rp173.720 (termasuk pajak bandara dan asuransi).










