Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

Rebutan Warisan, Kakak Bacok Adik Kandung Pakai Parang di Kampar Riau

Nasional | inews | Jum'at, 15 Mei 2026 - 00:47
share

KAMPAR, iNews.id - Perselisihan harta warisan memicu tragedi berdarah di Kabupaten Kampar, Riau. Seorang pria berinisial SE (48) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, tega membacok adik kandung menggunakan parang hingga mengalami luka berat.

Korban diketahui berinisial SU (41), yang kini harus menjalani perawatan intensif akibat luka robek parah di bagian lengan kiri.

Kapolsek Polsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo mengatakan, motif penganiayaan berat tersebut diduga dipicu perselisihan pembagian harta warisan keluarga yang tak kunjung selesai.

“Pelaku sudah kami tangkap tanpa perlawanan. Motifnya masalah warisan,” ujarnya dikutip dari iNews Pekanbaru, Kamis (14/5/2026).

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu siang (4/5/2026) saat korban baru pulang mencari pakis dan hendak beristirahat di rumahnya.

Korban sempat mendengar suara sepeda motor di belakang rumah dan mengira ada teman yang datang berkunjung. Namun saat pintu dibuka, pelaku yang tak lain kakak kandung korban langsung menyerang menggunakan parang yang diselipkan di pijakan sepeda motor.

Tanpa banyak bicara, pelaku mengayunkan parang ke arah leher korban. Beruntung korban sempat menangkis serangan menggunakan tangan kiri, meski akibatnya lengan korban mengalami luka robek serius dan pendarahan hebat.

“Korban berlari keluar rumah sambil memegangi lengannya yang terluka parah untuk meminta pertolongan warga,” ujar AKP Era Maifo.

Seusai membacok, pelaku melarikan diri dan sempat membuang parang ke sungai di Desa Penghidupan untuk menghilangkan jejak. Setelah beberapa hari buron, tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Eka Putera akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumah kakak sepupunya pada Selasa dini hari (12/5/2026).

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan warisan maupun konflik keluarga melalui jalur mediasi dan kepala dingin agar tidak berujung tindak kriminal.

“Harta bisa dicari, namun saudara kandung tidak ada gantinya. Jangan sampai ambisi terhadap harta warisan membutakan mata hati hingga berujung pada tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan menghancurkan masa depan keluarga,” ucap Kapolsek.

Topik Menarik