Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

Nasional | inews | Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06
share

MAKASSAR, iNews.id – Pelarian Aten alias Rian (29), seorang spesialis pencuri barang elektronik di rumah kos, berakhir dramatis. Bapak satu anak yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini nyaris tewas menjadi bulan-bulanan warga saat tepergok kembali beraksi untuk kelima kalinya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Proses evakuasi pelaku berlangsung tegang. Warga yang tersulut emosi terus berdatangan dan sempat mengejar mobil patroli polisi saat mengetahui pelaku berada di dalam kendaraan menuju Mapolsek Panakkukang. 

Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, Rian mengakui perbuatannya. Dia menyebut telah menyasar rumah kos di wilayah tersebut sebanyak lima kali. Barang yang diincar utamanya adalah telepon seluler (HP) milik para penghuni kos yang lengah. 

Ironisnya, pelaku berdalih nekat mencuri karena himpitan ekonomi untuk membeli kebutuhan dasar sang anak. Namun, polisi menemukan fakta lain terkait penggunaan uang hasil kejahatan tersebut. 

"Dari pengakuan pelaku, dia mencuri karena kebutuhan ekonomi untuk beli susu anak. Tapi kami masih dalami, karena pada aksi-aksi sebelumnya dia mengaku uang hasil gadai barang curian digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mugni, Kamis (14/5/2026). 

Polisi saat ini baru mengamankan satu unit HP sebagai barang bukti. Sementara satu unit lainnya telah digadaikan pelaku kepada rekannya di wilayah Jalan Abubakar Lambogo (Ablam). 

"Barang bukti yang kami amankan baru satu, sementara satu unit HP lainnya sudah digadai ke temannya. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap barang bukti tersebut dan saksi terkait," kata Iptu Uji Mugni.

Saat ini, Rian telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Panakkukang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pencurian dengan pemberatan. 

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada penghuni rumah kos untuk lebih waspada dan selalu mengunci pintu serta jendela, mengingat maraknya aksi pencurian spesialis rumah kos yang memanfaatkan kelengahan korban.

Topik Menarik