Pecah Kongsi, Koalisi Pemerintah Israel Ajukan Pembubaran Parlemen Knesset

Pecah Kongsi, Koalisi Pemerintah Israel Ajukan Pembubaran Parlemen Knesset

Global | inews | Kamis, 14 Mei 2026 - 06:21
share

TEL AVIV, iNews.id - Koalisi partai penguasa pemerintah Israel, Rabu (13/5/2026) malam waktu setempat, mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk membubarkan parlemen Knesset. Jika RUU disetujui, Israel akan menggelar pemilu yang bisa mengancam keberlanjutan pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Pengajuan RUU tersebut berlatar belakang kekecewaan kelompok sayap kanan terhadap Netanyahu terkait pemberlakuan wajib militer kepada pemuda Yahudi ultra-ortodoks atau biasa disebut Haredi.

"Ofir Katz, ketua koalisi yang juga anggota Partai Likud yang dipimpin Netanyahu, bersama seluruh pemimpin partai koalisi, mengajukan RUU untuk membubarkan Knesset ke-25 malam ini," demikian laporan stasiun televisi pemerintah, KAN, dikutip Kamis (14/5/2026).

Menurut RUU tersebut, tanggal pemilu akan ditentukan saat diskusi di komite Knesset.

Netanyahu pada Selasa lalu memberi tahu kalangan Haredi di Knesset dirinya menghadapi kesulitan dalam meloloskan RUU yang membebaskan mahasiswa yeshiva dari wajib militer. Pemicunya, koalisi kekurangan dukungan terkait isu yang satu ini. Kalangan kiri dan nasionalis kompak mendesak pemberlakuan wajib militer kepada Haredi, tanpa kecuali.

Sebagai tanggapan, kelompok Haredi mengatakan akan mendukung pembubaran Knesset dan mempercepat pemilu, yang semula dijadwalkan pada akhir Oktober, jika RUU yang diajukan kubu Netanyahu tidak disahkan.

Tak lama kemudian, partai Yesh Atid, dipimpin tokoh oposisi Yair Lapid, dan Partai Demokrat, dipimpin Yair Golan, juga mengajukan RUU untuk membubarkan Knesset. Ini menunjukkan bahwa RUU tersebut mungkin akan di-voting di Knesset pekan depan.

Para pengamat sepakat, oposisi Israel menyelaraskan diri dengan Haredi untuk mendorong pemilu dini, langkah yang berpotensi menggulingkan Netanyahu dari jabatan perdana menteri.

Topik Menarik