Abdul Talaohu Sebut Ade Armando Punya Motif Jahat usai Sebarkan Potongan Video Ceramah JK

Abdul Talaohu Sebut Ade Armando Punya Motif Jahat usai Sebarkan Potongan Video Ceramah JK

Terkini | inews | Selasa, 12 Mei 2026 - 19:57
share

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu menyebut, Ade Armando memiliki motif jahat usai menyebarkan potongan ceramah video kliennya di Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu. Padahal, dengan latar belakang sebagai Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia (UI), seharusnya Ade memverifikasi terlebih dahulu tayangan tersebut.

Abdul mengatakan, sebagai dosen, seharusnya Ade Armando melakukan analisis utuh terhadap potongan video ceramah JK yang beredar di media sosial sebelum dijadikan materi podcast di YouTube Cokro TV. Menurutnya, hal itu merupakan dasar dalam mata kuliah metodologi penelitian.

"Yang kami lihat Bung Ade Armando tidak melakukan itu, justru Bung Ade mendapatkan potongan video tadi harusnya memverifikasi dulu tapi yang dilakukan Bung Ade adalah menanggapi dan menyebarluaskan. Ini lah kami menyatakan ada motif framing jahat," ucap Abdul dalam program Rakyat Bersuara bertajuk '40 Ormas Lapor Polisi, Ade Armando Cs Terancam Pidana?' yang disiarkan di iNews, Selasa (12/5/2026).

Dia menambahkan, Jusuf Kalla dikenal memiliki rekam jejak yang positif, seperti mendamaikan konflik hingga aksi kemanusiaan. Hal ini tidak mencerminkan apa yang terjadi dalam potongan video ceramah yang viral tersebut.

"Sekelas Pak JK, kita kenal rekam jejak beliau, ada di perdamaian dan kemanusiaan. Sekelas dosen UI seperti Bung Ade Armando apakah percaya dengan itu?" kata dia.

Dia juga menyebut bahwa apa yang disampaikan Ade Armando dalam podcast memiliki daya rusak yang luar biasa, dan tindakan tersebut harus dibawa ke ranah hukum.

"Setelah pertemuan dengan 40 ormas dengan Pak JK, karena ini daya rusaknya sungguh luar biasa, maka kesimpulannya yang diambil dalam silaturahmi tokoh bangsa dengan Pak JK ini harus dibawa ke ranah hukum. Soal orangnya mungkin bisa dimaafkan, tetapi tidak untuk perbuatannya," tuturnya.

Sebelumnya, 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie, dan kreator konten Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu berkaitan dengan polemik narasi unggahan potongan video ceramah JK terkait mati syahid.

Topik Menarik