Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar merespons maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. Dia menyebut, pihaknya tengah menggodok regulasi dan tata tertib baru untuk mempersempit ruang gerak oknum nakal di pondok pesantren.
Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi jajaran Komisi Nasional (Komnas) Anti-Kekerasan terhadap Perempuan di Masjid Istiqlal, Jakarta.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).
Dia menambahkan, pihaknya sedang menyiapkan langkah besar melalui penguatan kelembagaan pesantren, termasuk rencana pembentukan struktur khusus yang lebih fokus menangani tata kelola pesantren.
“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” tuturnya.
Nasaruddin menekankan, pesantren harus menjadi ruang aman sekaligus agen perubahan sosial. Menurutnya, pesantren memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.
“Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” ucapnya.
Sebagai informasi, pendiri ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan santriwati di Pati, Jawa Tengah. Kini, AS sudah ditangkap pihak kepolisian.
AS sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya.
Selama pelariannya sejak 4 Mei 2026, AS disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum kiai ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena jumlah korban disebut mencapai puluhan santriwati.










