Buntut Kecelakaan Maut di Sumsel, DPR Desak Audit Keselamatan Bus ALS

Buntut Kecelakaan Maut di Sumsel, DPR Desak Audit Keselamatan Bus ALS

Terkini | inews | Kamis, 7 Mei 2026 - 10:36
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi V DPR menyampaikan dukacita mendalam atas kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Insiden yang merenggut 16 nyawa ini dinilai sebagai tamparan keras bagi aspek keselamatan transportasi darat nasional.

Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendesak Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan audit investigasi menyeluruh, tidak hanya pada kronologi kejadian, tetapi juga pada standar operasional prosedur (SOP) angkutan barang berbahaya dan angkutan penumpang jarak jauh.

“Kami mendesak adanya audit ketat terhadap kelayakan armada bus ALS dan kesiapan masinis jalan raya kita. Jangan sampai nyawa rakyat terus melayang akibat abainya standar keselamatan di jalur lintas,” kata Huda dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Huda menyoroti faktor kelelahan (fatigue) yang sering menjadi penyebab bus masuk ke jalur berlawanan. Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan terkait menajamen waktu kerja awak bus dengan rute-rute panjang seperti PO ALS. 

“Rute bus ALS adalah salah satu yang terpanjang di Indonesia. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap perusahaan otobus memiliki manajemen waktu kerja dan istirahat sopir yang ketat dan terpantau secara digital," ujarnya.

Tabrakan ini menjadi sangat fatal karena melibatkan truk tangki BBM. Huda meminta evaluasi terhadap regulasi jam operasional dan pengawalan khusus bagi truk pengangkut bahan mudah terbakar di jalur-jalur rawan kecelakaan guna meminimalkan risiko fatalitas saat terjadi benturan. 

“Kami juga meminta Kemenhub dan Kementerian PU untuk mengecek kembali kelayakan infrastruktur di lokasi kejadian, mulai dari marka jalan, penerangan, hingga rambu peringatan di area yang rawan terjadi tabrakan 'adu banteng',” katanya. 

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Jasa Raharja untuk segera memproses santunan bagi seluruh korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan bagi korban selamat tanpa hambatan administratif.

“Kita tidak boleh terbiasa dengan angka-angka kematian di jalan raya. Setiap kecelakaan harus menjadi dasar untuk merombak regulasi yang lemah. Komisi V akan memanggil pihak terkait untuk memastikan investigasi ini transparan dan menghasilkan rekomendasi yang mampu mencegah kejadian serupa terulang kembali,” katanya.

Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Peristiwa tragis itu melibatkan Bus ALS dan mobil tangki.

Berdasarkan laporan polisi, kecelakaan diduga bermula saat bus ALS yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi berusaha menghindari lubang jalan. Namun, bus kehilangan kendali hingga masuk ke jalur kanan dan bertabrakan dengan truk tangki dari arah berlawanan.

Benturan keras memicu kebakaran besar yang membuat sebagian korban terjebak di dalam kendaraan. Data sementara mencatat total ada 20 korban dalam kecelakaan tersebut, terdiri atas 16 orang meninggal dunia, tiga luka berat dan satu luka ringan.

Topik Menarik