Mentan Perketat Program Pembibitan 1 Juta Ha: Kalau Ada Penyimpangan, Saya Pecat!
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperketat pengawasan jalannya program pembibitan di atas 1 juta hektare yang tersebar di seluruh Indonesia. Pemantauan yang berujung pengenaan hukuman bakal dilakoni pemerintah untuk memastikan anggaran Rp9,95 triliun di program ini transparan dan akuntabel.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menitikberatkan pengawalan program pembibitan tersebut tanpa tebang pilih. Setiap daerah yang disidak menjadi atensi pemerintah, terlebih jika ada temuan penyimpangan.
“Bapak Presiden perintahkan kami menanam kelapa, tebu, pala, lada, kakao, kopi, mete seluruh Indonesia 870.000 hektare. Kurang lebih 1 juta hektare. Ini kita harus kawal,” kata Amran dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2026).
Amran menekankan keberhasilan program ini bukan cuma untuk kepentingan keberlanjutan pangan di Tanah Air. Seturut itu, efek rambatan dari program bakal menciptakan lapangan kerja nasional hingga 3 juta orang. Ada petani yang terlibat hingga pihak lain yang mendukung operasional pembibitan.
“Kalau 4 saja orang bekerja di dalamnya, 4 saja itu berarti 3 juta orang bekerja. Nah ini kita harus kawal bersama,” katanya.
Pengawalan operasional pembibitan juga selaras untuk mempercepat realisasi tanam sekaligus memastikan petani mendapatkan akses terhadap input produksi berkualitas. Amran ingin memastikan bahwa program pembibitan tetap akan dilanjutkan dan diperkuat melalui dukungan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan program pertanian tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Sukses itu tidak bisa berdiri sendiri. Ini hasil kerja kita semua, bukan saya. Tolong bekerja dengan benar. Tidak ada setor fee. Kalau aku dapatkan, Anda saya blacklist dan Anda saya pidanakan termasuk pegawai saya,” ucapnya.
Pada sidak yang dilakukan baru-baru ini di lahan pembibitan kelapa di Manado, pemerintah menemukan ketidaksesuaian operasional program. Tim menemukan sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera diperbaiki, mulai dari kualitas bibit hingga ketidaksesuaian data antara laporan dan kondisi riil, serta pengelolaan kebun yang belum optimal. Ditambah, adanya perbedaan signifikan antara laporan administratif dan temuan aktual.
“Ada bibit kecil yang tidak layak. Itu dari bibitnya saja. Benihnya saja sudah tidak layak. Kami suruh ganti. Laporannya 48.000. Kami temukan ternyata hanya kurang lebih 17.000. Ini harus ditambah,” kata dia.
Temuan tersebut diperkuat dengan kondisi pemeliharaan yang tidak sesuai standar, yang berpotensi mempengaruhi keberhasilan program. Atas temuan tersebut, Amran meminta agar dilakukan pemeriksaan secara terbuka oleh aparat penegak hukum.
“Kita harus buka diri. Jangan kita lagi mau pencitraan itu perintah Bapak Presiden. Apa adanya. Apa yang terjadi di lapangan kita perbaiki. Kalau ada yang menyimpang, bawa ke saya. Aku pecat. Bukan aku mutasi. Bukan peringatan. Tapi saya pecat,” urai Amran.










