Kemenhut Usut Kematian 2 Gajah di Bengkulu, Libatkan Tim Gabungan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) prihatin dua ekor gajah ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Tim telah dikerahkan ke lokasi untuk mengusut kematian kedua satwa liar yang dilindungi itu.
"Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Menurut dia, laporan awal diterima Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu pada 29 April 2026. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, untuk melakukan langkah antisipatif dan persiapan pengecekan lapangan.
Pada 30 April 2026, lanjutnya, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diberangkatkan menuju lokasi guna melakukan verifikasi dan penanganan awal, termasuk persiapan tindakan nekropsi.
Dikritik Mantan Penerjemah Shin Tae-yong, Penyerang Timnas Indonesia Ramadhan Sananta Buka Suara
Ristianto mengatakan konfirmasi visual menunjukkan adanya dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu anakan dalam posisi berdekatan. Kedua gajah itu diduga merupakan induk dan anak, dengan posisi berdekatan.
Dia mengatakan hasil pengamatan awal, kondisi gading kedua satwa tersebut masih utuh. Hingga saat ini, penyebab kematian kedua gajah tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan nekropsi serta analisis laboratorium lebih lanjut.
Lebih lanjut, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas penyebab kematian gajah. Dia meminta petugas diberi ruang untuk menjalankan proses investigasi secara optimal.
Ristianto menegaskan Kemenhut akan mengusut tuntas kejadian ini secara transparan dan berbasis ilmiah, serta terus memperkuat upaya perlindungan satwa liar dilindungi melalui kolaborasi lintas pihak.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.










