Forum PWNU Wanti-Wanti Muktamar PBNU Paling Lambat Agustus 2026, Keterlambatan Ganggu Konsolidasi

Forum PWNU Wanti-Wanti Muktamar PBNU Paling Lambat Agustus 2026, Keterlambatan Ganggu Konsolidasi

Terkini | inews | Selasa, 28 April 2026 - 16:44
share

JAKARTA, iNews.id - Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mewanti-wanti agar Muktamar PBNU segera digelar paling lambat awal Agustus 2026. Para ketua PWNU se-Indonesia menyampaikan desakan itu dengan mendatangi langsung kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin menyampaikan, kehadiran para ketua PWNU itu bagian dari konsolidasi pimpinan wilayah dalam merespons dinamika internal organisasi. 

Gus Rozin menjelaskan, ada keprihatinan mendalam bahwa setelah kesepakatan islah belum ada progres yang berarti untuk memecahkan kebuntuan komunikasi pada elite PBNU. Forum disebut sudah berdiskusi beberapa kali dan tidak menemukan solusi lain kecuali melalui pelaksanaan muktamar sesegera mungkin. 

Aspirasi tersebut disampaikan dan diterima Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar secara daring, lalu diterima secara langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di ruang kerjanya.

Forum menilai, keterlambatan pelaksanaan Muktamar berpotensi mengganggu konsolidasi organisasi serta menghambat fokus NU dalam menjalankan peran strategis di tingkat kebangsaan dan keumatan.

Menurut Gus Rozin, ada tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan Forum Ketua PWNU se-Indonesia kepada PBNU. Pertama, PBNU diminta melaksanakan Muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026 sesuai keputusan Rapat Pleno PBNU pada 29 Januari 2026. 

“Jika hingga Agustus 2026 Muktamar tidak terlaksana, PWNU bersama PCNU akan menyatakan mosi tidak percaya kepada PBNU,” kata Gus Rozin.

Kedua, PBNU diminta konsisten menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 18 Maret 2026. Hal itu mencakup pembentukan panitia Munas/Konbes dan Muktamar, serta percepatan penerbitan dan penyelesaian surat keputusan (SK).

Ketiga, Steering Committee diminta menetapkan peserta Muktamar, meliputi PWNU, PCNU dan PCINU, paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan. Sikap tersebut didukung 23 Ketua PWNU dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua Pegunungan.

Forum Ketua PWNU menyatakan, percepatan Muktamar menjadi langkah krusial untuk menjaga legitimasi kepemimpinan dan soliditas organisasi. Ketidakpastian yang berlarut dinilai bisa menurunkan kepercayaan struktural di tingkat wilayah dan cabang.

“Forum ini murni inisiatif para ketua PWNU, tidak dikoordinir secara khusus. Bahkan kedatangan mereka ke Jakarta juga atas biaya sendiri, padahal ada yang dari Aceh dan Papua Pegunungan,” katanya.

Topik Menarik