Roy Suryo: Bagaimana Bisa Rismon Berani Teliti Ijazah Jokowi kalau Ijazahnya Sendiri Palsu?
JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke‑7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Rismon Hasiholan Sianipar. Menurut dia, Rismon hanya mengaku-ngaku memiliki gelar Doktor Teknik sekaligus Magister Teknik.
Roy menyatakan ijazah Rismon tidak sama dengan ijazah alumni Universitas Yamaguchi, Jepang. Dia mencotohkan salah satu kesalahan fatal dalam ijazah Rismon.
Menurut dia, ijazah yang ditunjukkan Rismon ditandatangani Hiroshi Kato selaku President Yamaguchi University. Padahal, kata dia, Hiroshi hanya menjabat sampai 15 Mei 2006.
"Satu saja yang paling konyol, katanya ijazahnya Yamugchi. Per 16 Mei 2006, President Yamaguchi itu sudah berubah jadi Marumoto Takuya. Sementara yang tertulis dalam ijazahnya Dr Eng. Rismon Hasiholan Sianipar itu adalah orang yang lain, di situ masih tertulis Hiroshi Kato. Hiroshi kato-nya sudah pensiun, masih ditulis di ijazahnya, bagimana bisa?" ujar Roy dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eksklusif! Rismon-Roy Adu Bukti Ijazah' di iNews, Selasa (21/4/2026).
Dia menyoroti alasan Rismon berani meneliti keaslian ijazah Jokowi. Padahal, menurutnya, ijazah Rismon Palsu.
“Tapi yang paling sedih bagi saya, Dokter Tifa, bagaimana sih, bagaimana bisa Doktor Eng Rismon Hasiholan Sianipar Magister Eng itu, berani meneliti ijazah palsu Jokowi kalau ijazahnya sendiri palsu?” kata Roy.
Bagi Roy, situasi ini menunjukkan kontradiksi yang dalam. Roy Suryo tidak hanya menyoroti keaslian ijazah, tetapi juga menilai dampaknya terhadap integritas pribadi Rismon.
“Udah itu, pengkhianatan besar itu. Fatal banget. Orang yang sudah benar‑benar tidak jujur pada dirinya, itu akan kemudian cacat, dia sudah tidak punya integritas. Ngapain lagi orang itu,” ujar Roy.
Di sisi lain, Roy juga menyoroti paten Rismon yang ditolak sejak 2006.
“Bahkan patennya juga ditolak. Paten yang katanya, ‘Tahu gak lulusnya itu pakai paten.’ Ternyata patennya itu sudah didaftarkan lama dan itu tertolak. Ini bisa dicek,” kata Roy.
Roy menegaskan ada aplikasi paten yang diajukan Rismon pada 2006 yang menurut pengetahuannya masih berstatus pending sampai sekarang.
“Ini ada patent application tahun 2006 pending sampai dengan sekarang,” kata Roy.










