Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Langsung Segel!

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Langsung Segel!

Terkini | inews | Kamis, 16 April 2026 - 16:55
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kabar Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang, Banten, dijual di media sosial senilai Rp 65 miliar tidak benar. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP telah turun langsung memeriksa dan menindaklanjuti kabar tersebut.

Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan dalam unggahan di media sosial, pulau tersebut ditawarkan dengan harga Rp 65 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria yang akrab disapa Ipunk menyebut pulau tersebut dikelola perorangan melalui PT GSM. Ipunk melanjutkan, pihaknya sudah menyegel lokasi tersebut pada Selasa (14/4/2026).

Langkah penyegelan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kedaulatan dan keberlanjutan pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia. Dia menegaskan setiap bentuk pemanfaatan harus mematuhi aturan yang berlaku.

Selain menyegel Pulau Umang, langkah serupa juga dilakukan terhadap cottage yang ada di Pulau Maratua, Kalimantan Timur (Kaltim). Tindakan tersebut diambil setelah ditemukan adanya indikasi pengelolaan oleh pihak asing tanpa izin.

Pung menyebut pemasangan bendera Merah Putih juga dilakukan di lokasi tersebut. Dia menilai pengawasan terhadap pulau kecil, terlebih di kawasan strategis dan perbatasan, harus diperketat.

KKP menegaskan, seluruh aktivitas pemanfaatan pulau kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi wajib memenuhi perizinan dan rekomendasi dari pemerintah. Penyegelan akan tetap diberlakukan hingga seluruh dokumen dan ketentuan dipenuhi oleh pihak pengelola.

Topik Menarik