Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel

Terkini | inews | Kamis, 16 April 2026 - 13:23
share

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan kasus yang menjerat Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto (HS). 

Pasalnya, Hery Susanto dilaporkan ditahan oleh Kejagung pada, Selasa (16/4/2026) siang. Syarief menjelaskan, Hery telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel.

"Tim penyidik jampidsus telah menetapkan tersangka saudara HS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025," ucap Syarief dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Dia menambahkan, penetapan tersangka terhadap Hery Susanto setelah tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan serangkaian penyidikan hingga penggeledahan. Sementara itu, penangkapan terhadap Hery dilakukan pada Rabu (15/4/2026) malam.

"HS kami lakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam di rumahnya," tuturnya.

Syarief mengatakan, Hery Susanto melanggar Pasal 12 Huruf A, Pasal 12 Huruf B, Pasal 5 dan Pasal 606 KUHP Baru. Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.

"Saat ini tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Sebelumnya, Kejagung dilaporkan menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung dengan memakai kaos berwarna biru muda dibalut rompi tahanan khas kejaksaan. Sambil diborgol, dia digiring ke mobil tahanan pada pukul 11.19 WIB.

Diketahui, Hery resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk periode 2026-2031. Mirisnya, dia baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026) kemarin.

Topik Menarik