Menhaj Peringatkan Jangan Berangkat Haji Tanpa Visa Resmi: Pasti Ada Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menegaskan akan ada pengawasan dan pemeriksaan ketat di berbagai titik masuk Arab Saudi terhadap calon jemaah haji dari seluruh negara, termasuk Indonesia. Karena itu, dia kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak nekat berangkat haji tanpa visa resmi.
“Kita berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang berangkat haji tanpa menggunakan visa haji yang resmi,” kata Irfan di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi akan memperketat sistem pengawasan di sejumlah titik masuk, sehingga peluang jemaah yang tidak memiliki dokumen resmi untuk lolos semakin kecil. Bahkan, dia menegaskan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh.
“Beberapa titik-titik pasti akan ada pemeriksaan, karena itu kita harap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji mohon jangan berangkat, saya khawatir nanti akan ada permasalahan,” ujar dia.
Gus Irfan juga menekankan, pelanggaran aturan visa haji tidak hanya berujung pada penahanan, tetapi juga dapat berdampak jangka panjang berupa masuk daftar hitam atau blacklist hingga 10 tahun, sehingga tidak dapat kembali ke Arab Saudi.
Dia menambahkan, kasus serupa pernah terjadi pada musim haji sebelumnya, ketika sekitar seribu warga Indonesia sempat ditahan di Jeddah karena tidak memiliki visa haji resmi. Selain itu, banyak jemaah yang sudah berada di Arab Saudi tetap tidak bisa masuk ke Makkah karena hanya mengantongi visa nonhaji.
“Mereka hanya punya visa ziarah ataupun visa kerja,” ujar dia.










