Menhut Ungkap Alasan Batasi Kunjungan Wisata ke TN Komodo jadi 1.000 Orang per Hari

Menhut Ungkap Alasan Batasi Kunjungan Wisata ke TN Komodo jadi 1.000 Orang per Hari

Terkini | inews | Selasa, 14 April 2026 - 15:00
share

JAKARTA, iNews.id  - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan alasan pemerintah memberlakukan pembatasan kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo jadi 1.000 orang per hari.

Menurutnya, pembatasan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melestarikan ekosistem TN Komodo yang merupakan habitat satwa liar darat dan laut, sekaligus tempat tinggal bagi masyarakat lokal.

Pembatasan ini secara spesifik hanya diberlakukan pada tiga destinasi utama serta titik-titik penyelaman di sekitarnya.

"Kami laporkan bahwa fokus pembatasan kuota pengunjung dilakukan hanya pada tiga destinasi wisata, yaitu di Pulau Padar, yang kedua di Pulau Rinca, dan ketiga Pulau Komodo, termasuk 23 lokasi penyelaman di sekitar pulau tersebut," ujar Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Sementara itu, untuk mengatur alur wisatawan, kuota harian tersebut dibagi ke dalam tiga sesi waktu, yakni sesi I: pukul 05.00 – 08.00 WIB, sesi II: pukul 08.00 – 11.00 WIB dan sesi III: pukul 15.00 – 18.00 WIB.

Sebelumnya, Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga mengatakan, angka 1.000 orang per hari tersebut didasarkan pada kajian mendalam sejak 2018 bersama P3E Bali Nusra dan WWF.

Kajian tersebut menunjukkan daya tampung ideal kawasan adalah sekitar 366.108 pengunjung per tahun, angka yang lebih rendah dari total kunjungan tahun 2025 yang menembus 429.509 orang.

Topik Menarik