UI Belum Sanksi 16 Terduga Pelaku Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa, Masih Tunggu Hasil Investigasi

UI Belum Sanksi 16 Terduga Pelaku Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa, Masih Tunggu Hasil Investigasi

Terkini | inews | Selasa, 14 April 2026 - 09:57
share

JAKARTA, iNews.id - Pihak Universitas Indonesia (UI) belum menjatuhkan sanksi kepada 16 terduga pelaku pelecehan di grup chat mahasiswa. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil investigasi internal.

Menurut Kepala Sub Direktorat Media dan Digitalisasi UI, Reska Herlambang pihaknya akan mengumumkan segera hasil penyidikan jika telah selesai dilakukan.

"Terkait hal tersebut kami humas masih menunggu hasil investigasi internal perihal kasus tersebut. Dalam waktu dekat segera kami akan terbitkan keterangan pers ya," ujar Reska saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).

Sebelumnya, sebanyak 16 mahasiswa yang juga terduga pelaku pelecehan seksual di grup chat tampil di sebuah forum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Para terduga pelaku ditampilkan dan dipertemukan dengan korban pelecehan atas desakan mahasiswa yang hadir saat itu.

"Betul, tadi malam terduga pelaku ditampilkan atas permintaan masa mahasiswa yang berkumpul di FH UI, dan sempat disiarkan secara live di medsos pribadi salah satu peserta aksi," ungkap Reska.

Sekadar informasi, kabar pelecehan itu viral usai akun X @sampahFHUI membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada 12 April 2026.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa percakapan grup itu berisi tindakan yang mengarah pada pelecehan dan objektivitas terhadap perempuan, termasuk komentar mengenai bagian tubuh.

Unggahan tersebut juga menyoroti bahwa sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.

Topik Menarik