Pramono Izinkan Parpol Pasang Nama di Halte Jakarta, tapi Ada Syaratnya

Pramono Izinkan Parpol Pasang Nama di Halte Jakarta, tapi Ada Syaratnya

Terkini | inews | Senin, 13 April 2026 - 14:37
share

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan partai politik (parpol) memasang nama di halte Jakarta dengan hak penamaan atau naming rights. Dia menyebut hal itu boleh dilakukan asal membayar kepada Pemprov DKI Jakarta.

Pramono menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam perayaan Paskah Bersama Hamba Tuhan dan Warga Jemaat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2026). Acara tersebut turut dihadiri Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Erwin Aksa serta Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Inggard Joshua.

Pramono menyampaikan beberapa halte di ibu kota telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan. Hal ini, kata dia, efektif memberikan pemasukan bagi Jakarta.

"Sekarang ini kalau Bapak Ibu perhatikan semua halte ada namanya karena memberi nama itu artinya memberikan cuan memberikan bayar retribusi bayar pajak kepada pemerintah DKI Jakarta," kata Pramono.

Dia menegaskan penamaan halte dilakukan secara terbuka dan transparan. Setiap pihak yang namanya telah dicantumkan pada halte akan diwajibkan membayar retribusi.

"Kami lakukan secara transparan ada halte namanya Nescafe, Teh Sosro, macam-macam, semuanya, siapa saja yang paling penting bayar," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Pramono juga membuka peluang bagi parpol untuk memasang nama di halte yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Tentunya, parpol juga harus membayar retribusi ke pemerintah daerah.

"Paling penting bayar bahkan kalau Golkar mau buat halte pun boleh. Pak Erwin yang paling penting bayar saja," ucapnya.

Topik Menarik