Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FHUI di Grup Chat, Kasusnya Viral!
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) terus menjadi sorotan publik. Kabar terbaru, terduga pelaku yang berjumlah 16 orang telah dikeluarkan dari keanggotaan Ikatan Keluarga Mahasiswa FHUI.
Kasus ini viral di media sosial. Banyak netizen memberi perhatian penuh pada insiden tersebut. Terlebih, menyeret institusi pendidikan yang namanya cukup besar di Indonesia maupun dunia.
Menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana awal mula kejadian ini bisa terungkap ke publik dan viral? Simak berita selengkapnya hanya di artikel ini.
Kronologi Lengkap Mahasiswa FHUI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Grup Chat
Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga beranggotakan mahasiswa FHUI. Isi percakapan tersebut mulai ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh akun anonim bernama @sampahfhui di platform X.
Dalam unggahan itu, terlihat sejumlah pesan yang mengandung unsur pelecehan seksual, objektifikasi, serta komentar tidak pantas terhadap perempuan. Pengirim pesan bahkan menganggap lelucon dugaan pelecehan seksual secara verbal tersebut.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi viral. Dalam hitungan jam, tangkapan layar itu dibagikan ulang oleh banyak pengguna dan memicu gelombang reaksi keras dari warganet. Hingga berita ini dibuat, 12,7 juta netizen memberi perhatian pada kasus ini.
Publik menyoroti isi percakapan yang dinilai tidak hanya vulgar, tetapi juga mencerminkan sikap tidak beretika dari kalangan terdidik, khususnya mahasiswa hukum.
Seiring viralnya kasus ini, muncul dugaan bahwa beberapa anggota dalam grup tersebut merupakan bagian dari organisasi kemahasiswaan di FHUI. Hal ini semakin memperbesar perhatian publik, karena para terduga pelaku dianggap memiliki posisi yang seharusnya menjadi contoh di lingkungan kampus.
FHUI Siap Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual
Tekanan publik yang semakin kuat akhirnya mendorong pihak Fakultas Hukum UI angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, pihak kampus mengecam keras dugaan perilaku tersebut dan menegaskan bahwa tindakan bernuansa pelecehan seksual bertentangan dengan nilai-nilai akademik serta norma yang dijunjung tinggi di lingkungan universitas.
Pernyataan resmi dari pihak kampus disampaikan oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) Parulian Paidi Aritonang. Dalam salah satu pesannya, pihak fakultas mengungkapkan bahwa langsung melakukan penelusuran internal.
Proses ini mencakup verifikasi keaslian tangkapan layar, identifikasi anggota grup, hingga pendalaman konteks percakapan yang beredar. Kampus juga menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan transparan.
Di tengah proses investigasi, beredar informasi bahwa sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat telah dikenai sanksi awal berupa pencabutan keanggotaan dari organisasi kemahasiswaan FHUI. Langkah ini dipandang sebagai respons cepat untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus meredam gejolak yang berkembang di masyarakat.
Hingga saat ini, proses penelusuran masih terus berlangsung. Belum ada keputusan final terkait pihak-pihak yang terbukti bersalah. Namun, pihak kampus menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka sanksi tegas akan diberikan, mulai dari tindakan disipliner hingga kemungkinan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan, netizen mendesak supaya Universitas Indonesia bisa bertindak tegas atas aksi dugaan pelecehan seksual. Netizen meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus ini dikeluarkan sebagai upaya mencegah kejadian serupa terjadi lagi di kemudian hari.










